Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup tetap laksanakan kegiatan rutin Pojok Pajak di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lebong yang berlokasi di Jalan Muara Aman, Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong (Rabu,18/9).
Jumlah pengunjung Pojok Pajak yang dilakukan pada Hari Rabu dan Kamis tanggal 18 dan 19 September 2024 kali ini yaitu sebanyak sembilan wajib pajak. Kendati demikian, KPP Pratama Curup tetap berkomitmen dalam melaksanakan kegiatan rutin tersebut, sebagai bentuk upaya mengoptimalkan pelayanan kepada Wajib Pajak yang berlokasi di Wilayah Kabupaten Lebong dan sekitarnya, memudahkan wajib pajak agar tidak perlu menempuh perjalanan 2 jam saat membutuhkan layanan dari KPP Pratama Curup.
Seluruh wajib pajak yang datang di Pojok Pajak merasa sangat terbantu dengan keberadaan Layanan Pojok Pajak yang dilaksanakan oleh Antonius Bakti dan Muhammad Atthariq. “Sangat terbantu sekali dengan adanya Layanan Pojok Pajak ini, jadi tidak harus ke Curup lagi untuk mengajukan Sertel (Sertifikat Elektronik),” ungkap Robet Susilo sebagai Bendahara dari salah satu Wajib Pajak Instansi Pemerintah di Wilayah Kabupaten Lebong, setelah selesai menerima layanan Permintaan Sertifikat Elektronik.
"Layanan Pojok Pajak Lebong ini akan senantiasa rutin dilaksanakan setiap Rabu dan Kamis, sepanjang jalan utama Curup menuju Lebong masih dapat diakses. Penjelasan ini kerap kali disampaikan oleh petugas kepada wajib pajak yang datang, ketika mereka meminta penjelasan tentang jadwal pelaksanaan, mengingat perbaikan jalan di beberap titik ruas jalan masih belum bersifat permanen," tutup Antonius.
Pewarta: Antonius Bakti |
Kontributor Foto: |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat