Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Unaaha melakukan penyuluhan perpajakan langsung terkait Penyampaian SPT Tahunan pada Wajib Pajak Usahawan di beberapa lokasi di Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe (Rabu, 11/3).
Tim penyuluh perpajakan KP2KP Unaaha yang terdiri dari dua orang petugas melakukan penyuluhan langsung ke pemilik usaha di sekitar wilayah tersebut untuk mengimbau kewajiban perpajakannya sebagai seorang pengusaha.
Salah satu tempat usaha yang mendapat edukasi dari tim penyuluh adalah Miftahuddin, seorang pemilik usaha penjahit pakaian. Miftahuddin yang seorang pengusaha penjahit pakaian mengucapkan terima kasih karena edukasi langsung dilakukan di lokasi tempat usahanya tanpa harus datang ke kantor pajak. Kegiatan ini sendiri bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan wajib pajak sekaligus meningkatkan pemahaman wajib pajak akan hak dan kewajiban perpajakannya.
- 33 kali dilihat