Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Benteng menghadirkan Pojok Pajak di ruang pelayanan KPPN Benteng (Senin, 9/9). Pojok pajak sendiri adalah ruang layanan perpajakan yang bertempat di luar lingkungan Kantor Pelayanan Pajak.

Kerja sama ini dilaksanakan untuk membangun dan memastikan sinergi sehingga menghasilkan karya yang bermanfaat dan berkualitas. Pojok pajak melayani konsultasi perpajakan khususnya perpajakan bendahara, selain itu KP2KP Benteng juga menyediakan brosur dan buku edukasi perpajakan bendahara. Pojok pajak hadir rutin di KPPN Benteng setiap awal Minggu setiap bulan.

Para bendahara pemerintah pun merasa dimudahkan dengan hadirnya pojok pajak karena mereka bisa berkonsultasi tentang permasalahan perpajakan sekaligus menyelesaikan urusan pekerjaannya. Tujuan adanya pojok pajak ini selain untuk memudahkan layanan perpajakan pada wajib pajak juga untuk membangun kerja sama yang harmonis dengan mitra kerja keuangan KP2KP Benteng di Kabupaten Kepulauan Selayar sekaligus meningkatkan kepatuhan perpajakan bendahara.