
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di Kecamatan Kombeng dan Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur (Senin, 23/5).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kepala Seksi Pengawasan II Yulia Rahmasari bersama tiga orang Account Representative KPP Pratama Bontang. "Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan basis data perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan," jelas Ari Astrada, salah satu Account Representative yang terlibat.
Kegiatan KPDL dilakukan dengan penyisiran ke rumah-rumah dan pertokoan di kawasan Kecamatan Kombeng dan Muara Wahau. Tim melakukan wawancara secara langsung dengan wajib pajak maupun pelaku usaha yang ditemui, dilanjutkan dengan mengisi formulir KPDL, mendokumentasikan pelaksanaan kegiatan, serta melakukan tagging koordinat lokasi wajib pajak.
“Selain mengumpulkan data wajib pajak, kami juga memberikan himbauan kepada wajib pajak untuk mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS)," tutur Ari Astrada.
Dengan adanya kegiatan ini, KPP Pratama Bontang berharap dapat meningkatkan kualitas dan validitas data perpajakan DJP, serta dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan, terutama bagi wajib pajak di Kecamatan Kombeng dan Kecamatan Muara Wahau.
- 14 kali dilihat