Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kelapa Gading memberikan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi tahun pajak 2024, serta sosialisasi atas sistem perpajakan terbaru Coretax DJP kepada para pegawai Summarecon Mall Kelapa Gading (SMKG).
Kegiatan ini dilakukan di Training Room SMKG dengan total peserta 80 pegawai SMKG termasuk staf keamanan, staf teknis, dan staf kebersihan (Kamis, 20/3).
Kegiatan berlangsung 09.00 sampai 12.00 WIB. Kegiatan dihadiri tim Manajemen SMKG, Fungsional Penyuluh Pajak serta pelaksana Kanwil DJP Jakarta Utara, Fungsional Penyuluh Pajak, Account Repesentative (AR), serta pelaksana KKP Pratama Jakarta Kelapa Gading.
Kegiatan diawali pembukaan oleh pihak SMKG, lalu dilanjutkan pemaparan materi cara pengisian SPT Tahunan versi mobile melalui DJP Online oleh Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jakarta Utara, Arif Muhammad Najib. Materi ini dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Materi kedua yang disampaikan adalah mengenai Coretax DJP, khususnya cara registrasi Coretax DJP oleh Arif Muhammad Najib.
Setelah penyampaian materi berakhir, Pegawai SMKG diasistensi untuk pengisian SPT Tahunan dan registrasi Coretax DJP oleh Pegawai Kanwil DJP Jakarta Utara dan KPP Pratama Jakarta Kelapa Gading.
Dengan kegiatan asistensi dan pengenalan Coretax DJP ini, Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jakarta Utara berharap dapat meningkatkan kepatuhan dan wawasan wajib pajak terhadap hak dan kewajiban perpajakan.
Pewarta:M. Fathur rahman |
Kontributor Foto: |
Editor:Gusmarni Djahidin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 3 kali dilihat