Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan  Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Dabo Singkep Wardiman melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lingga di Daik, Lingga, Kepulauan Riau (Kamis, 11/11).

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka melakukan koordinasi terkait dengan pengawasan pemenuhan kewajiban perpajakan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) yang berada di Kabupaten Lingga dengan pelaksanaan program-program pemanfaatan anggaran yang ada. Dalam kunjungan juga dilakukan dialog dan diskusi mengenai kendala-kendala yang ada  khususnya dalam pemenuhan kewajiban  perpajakan bendahara dalam melakukan penyerapan anggaran di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2021 mengingat akan berakhirnya tahun anggaran tersebut.

Wardiman juga menyampaikan imbauan terkait Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)/Pengusaha Kena Pajak (PKP) cabang. “Disamping silaturahmi dengan BPKAD, kunjungan juga dalam rangka menyampaikan pesan dari Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bintan agar dalam pengadaan baik lelang maupun penunjukan  langsung menyertakan persyaratan kepada rekanan agar ber-NPWP/PKP yang terdaftar di KPP Pratama Bintan.

Hal ini  disamping untuk lebih menggerakkan perekonomian di wilayah Kabupaten Bintan dan Lingga juga untuk meningkatkan penerimaan dan kepatuhan wajib pajak di wilayah tersebut, apabila terdapat rekanan di luar wilayah tersebut agar melakukan pendaftaran NPWP cabang,” jelas Wardiman.