Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara melaksanakan rapat tindak lanjut penyusunan Daftar Sasaran Pengawasan Bersama (DSPB) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung di Ruang Rapat Bidang Penetapan Bapenda Kabupaten Badung, Kabupaten Badung (Senin, 28/4).

Koordinasi mengenai DSPB ini merupakan tindak lanjut atas Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Daerah Kabupaten Badung. Perjanjian kerja sama tersebut berisi tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah.

Tim KPP Pratama Badung Utara yang bertugas di kegiatan tersebut adalah Kepala Seksi Pengawasan II, Dian Agung Susanto, dan Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data, Mochammad Chaerani. Bersama Kepala Bidang Penetapan Bapenda Badung, Made Subianta Sudarma, dan jajaran, tim KPP Pratama Badung Utara membahas penyusunan DSPB tersebut.

Made Sudarma mengapresiasi pertemuan ini dan berharap sinergi yang kuat antara kedua lembaga dapat terus terjalin.

“Kami berharap kerja sama antara KPP Badung Utara dan pemerintah daerah ini dapat meningkatkan kepatuhan pajak di Kabupaten Badung sehingga mampu mendukung pembangunan daerah,” ungkap Made Sudarma.

Selain membahas mengenai DSPB, kedua belah pihak juga menyiapkan beberapa upaya edukasi terkait kewajiban perpajakan wajib pajak. “Upaya edukasi ini kami harap mampu memberikan pemahaman penuh kepada wajib pajak yang menjadi sasaran mengenai kewajiban perpajakan yang seharusnya dijalankan,” jelas Chaerani.

Analisis data awal dilaksanakan oleh masing-masing pihak dan kemudian dilakukan pembahasan bersama untuk menetapkan wajib pajak mana saja yang akan dikaji lebih lanjut tentang aspek perpajakannya. “Kegiatan ini merupakan upaya agar potensi pajak, baik pajak daerah maupun pajak pusat dapat digali dengan optimal,” tutup Chaerani dalam penjelasannya.

Pewarta:Dian Agung Susanto
Kontributor Foto:Kurnia Lutfi 
Editor: Kanwil DJP Bali

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.