
Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bintuhan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu (Rabu, 12/7).
Bertempat di Aula Kantor Bupati, kunjungan ini dihadiri oleh Kepala KP2KP Bintuhan, Tri Setiyo Nugroho, Kepala Seksi Pengawasan II Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Dua, Dede Akjun, Kepala Seksi Pengawasan III KPP Pratama Bengkulu Dua, Riduan Darwin, dan pelaksana KP2KP Bintuhan, Ananta.
Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, Ersan Syahfiri, pada dasarnya membahas tentang program kerja dan kebijakan di bidang perpajakan daerah yang telah diimplementasikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kaur untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tetapi, dalam praktiknya, program dan kebijakan tersebut belum dapat berjalan secara maksimal karena kurangnya pengawasan dan rendahnya kepatuhan wajib pajak, terutama di sektor PBB Perkebunan. “Banyak para usahawan di sini yang tidak jujur soal usaha mereka, sehingga pajak yang disetorkan ke daerah juga sedikit.” ungkap Ersan.
Kepala Seksi Pengawasan III, Riduan Darwin, menuturkan bahwa untuk memaksimalkan pajak daerah berdasarkan potensi yang ada, perlu dibuat Peraturan Daerah (Perda) khusus yang mengatur teknis pemungutan dan penyetoran pajak daerah. “Adanya Perda itu diharapkan bisa menjadi acuan untuk mengejar potensi pajak dan menjadi acuan dalam praktik di lapangan,” tambah Riduan.
Dengan adanya kunjungan kerja ini, Ersan berharap Pemda Kaur memperoleh pandangan baru dalam mengoptimalisasi potensi pajak daerah sehingga dapat berdampak baik pada penerimaan daerah. Tidak hanya itu, Tri juga berharap, kunjungan ini dapat menciptakan sinergi yang baik antara Pemda Kaur dan Pajak Bintuhan dalam pertukaran informasi terkait potensi pajak yang belum digali. Kunjungan tersebut diakhiri dengan foto bersama seluruh tamu yang hadir.
Pewarta: Sandra Puspita |
Kontributor Foto: Ananta Paramit |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 19 kali dilihat