Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pesawaran mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan Perpajakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RKPP APBDes). Acara tersebut bertempat di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pesawaran, Komplek Perkantoran Pemda, Jalan Raya Kedondong, Way Layap, Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung (Kamis, 3/10). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara Kementerian Keuangan yaitu KPP Pratama Natar dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pesawaran perihal pengelolaan dan pemantauan dana desa.
Acara RKPP APBDes ini dihadiri oleh Kepala BPKAD Kabupaten Pesawaran Yosa Rizal, Kepala Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Pesawaran Singgih Febriyanto, Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Pesawaran Ahmad Dirmansyah Prawiranegara, dan Kepala Bidang (Kabid) Keuangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pesawaran Eko Susanto, dan Kepala KPP Pratama Natar Dewi Imelda Sari yang didampingi oleh Kepala Seksi Pengawasan III KPP Pratama Natar Asep Windo Herwindo.
Kepala KPP Pratama Natar, Dewi Imelda Sari, menyampaikan kata sambutan perihal kolaborasi tersebut. “Kolaborasi antar instansi ini merupakan hal yang sangat penting mengingat dana desa yang akan disalurkan harus dipastikan dapat dikelola secara transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Dewi Imelda Sari.
Dewi Imelda Sari menambahkan tentang pentingnya kepatuhan pajak dalam penggunaan dana desa dalam menjaga transparansi keuangan yang akuntabel. “Kami akan terus mengedukasi aparatur desa terkait hak dan kewajiban perpajakannya. Hal ini ditujukan untuk menjadikan penggunaan dana desa agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Dewi Imelda Sari.
Senada dengan Dewi Imelda Sari, Kepala BPKAD Kabupaten Pesawaran Yosa Rizal mengatakan bahwa pemantauan mengenai dana desa harus dilakukan dengan serius. “Kita harus aware terhadap pengelolaan keuangan desa ini, khususnya dana desa yang harus dipungut pajak. Jangan sampai operasional desa tidak dilakukan pemungutan pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini akan berdampak buruk bagi desa ke depannya,” ujar Yosa Rizal.
Yosa Rizal menegaskan bahwa BPKAD Kabupaten Pesawaran siap bersinergi dan mendukung program yang akan dilakukan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Program tersebut di antaranya melakukan monitoring dan evaluasi pembayaran pajak pada beberapa desa di Kabupaten Pesawaran. “Kami mendukung penuh langkah yang akan dilakukan DJP dalam sinergi ini. Kami juga siap memfasilitasi pihak KPP Pratama Natar untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dana desa di Kabupaten Pesawaran,” tambah Yosa Rizal.
Kegiatan diakhiri dengan pernyataan komitmen seluruh pihak yang hadir untuk memperkuat kerja sama dalam bentuk sinergi antara DJP dan Pemda. Kolaborasi tersebut juga bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan dana desa yang efektif dan efisien, baik secara penyaluran maupun pemantauan dan evaluasi penggunaannya. “Semoga langkah yang akan dilakukan bersama-sama ini berdampak positif terhadap penerimaan negara, pembangunan desa, dan kesejahteraan masyarakat Pesawaran,” tutup Dewi Imelda Sari.
Pewarta: Rizki Wira Pamungkas |
Kontributor Foto: Melina Faridhotun Nisa |
Editor: Affan Iqrar Pandiantara |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat