Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Batam membuka layanan Pojok Pajak Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Ground Floor Grand Batam Mall, Kota Batam, Kepulauan Riau (Minggu, 20/6).
Layanan ini dibuka mulai pukul 11.00 s.d. 14.00 WIB bersama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kepulauan Riau, KPP Pratama Batam Utara, dan KPP Pratama Batam Selatan untuk memudahkan wajib pajak yang sedang berada di mall agar bisa bertanya dan berkonsultasi mengenai PPS.
- 12 kali dilihat