KPP Pratama Bireuen mengadakan kegiatan Layanan di Luar Kantor (LDK) dengan menggunakan Mobile Tax Unit (MTU) di halaman kantor kecamatan Peusangan, Bireuen (Senin, 10/2).

Luasnya wilayah kerja KPP terkadang menjadi hambatan buat warga untuk datang ke KPP guna mendapatkan informasi yang tepat dan benar. Dengan adanya MTU ini, KPP Pratama Bireuen berharap jarak yang terbentang bukan penghalang wajib pajak untuk mendapatkan layanan dan informasi. Warga sekitar sangat antusias untuk berkonsultasi lebih lanjut mengenai perpajakan. Mobil Pajak Keliling juga memberikan layanan e-Filling dan cetak ulang efin serta cetak ulang NPWP.