Aula Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu terlihat dipadati wajib pajak, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Selasa, 25/3). Para wajib pajak yang didominasi oleh Wajib Pajak Karyawan tersebut datang untuk melaporkan SPT Tahunan mereka.
Layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan secara offline ini telah dibuka sejak 2 Januari 2025 dan semakin ramai semenjak pertengahan Februari 2025. Kepadatan ini semakin memuncak menjelang batas akhir pelaporan SPT Wajib Pajak Orang Pribadi tanggal 31 Maret 2025 nanti.
Petugas asistensi pada layanan ini terdiri dari para pegawai KPP ditambah beberapa orang Renjani. Menurut salah satu Renjani, terdapat lebih dari 400 wajib pajak yang mendatangi Aula KPP Pratama Palu untuk melaporkan SPT mereka.
Selain karena tenggat waktu yang sudah sangat dekat, alasan lainnya adalah adanya Cuti Bersama serta Libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri yang jatuh pada tanggal 28 Maret-7 April 2025 ini. Ini merupakan hari-hari terakhir pelayanan asistensi pelaporan dari seluruh kantor pajak di Indonesia.
Pelaksana Seksi Pelayanan, Inez Rahajeng, berujar bahwa selain layanan asistensi secara langsung, wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Palu juga dapat menghubungi nomor WhatsApp layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan di nomor 0823-5333-3831. Kedua layanan, baik offline maupun melalui WhatsApp, tidak hanya melayani asistensi pelaporan SPT Tahunan, tetapi juga permohonan EFIN dan perubahan data nomor HP dan email.
Ledakan kunjungan Wajib Pajak di layanan asistensi ini membuktikan bahwa kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di wilayah Kota Palu dan sekitarnya sudah cukup baik.
“Untuk selanjutnya, diharapkan wajib pajak dapat melaporkan SPT mereka di awal waktu untuk menghindari penumpukan antrean di kantor pajak,” ujar Inez. Untuk wajib pajak yang belum sempat melapor dapat segera melaporkan SPT Tahunan melalui laman djponline.pajak.go.id yang dapat diakses oleh masing-masing Wajib Pajak.
Atas nama KPP Pratama Palu, Inez sangat mengapresiasi para wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan tepat waktu.
Pewarta: Inez Rahajeng Aproditha |
Kontributor Foto: Inez Rahajeng Aproditha |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 kali dilihat