Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut mengudara di Radio Intan membahas pengenalan Coretax di acara Live TalkShow FOKUS Vol.50. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengenalkan sistem inti adminstarasi baru milik Direktorat Jenderal Pajak (Senin, 30/9).

Kegiatan tersebut juga turut dipancarluaskan oleh beberapa media partner diantaranya Radio RJ Gemantara FM Bungbulang dan Rasi FM Cisewu. Penyuluh Pajak KPP Pratama Garut Rifki Arif Wijaya, Linda Handiani, dan Andre Hendika menjadi narasumber di kegiatan tersebut.

Pengenalan Coretax dimulai dari penjelasan istilah itu sendiri yaitu dapat diartikan sebagai Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) yang merupakan proyek re-desain dan re-engineering proses bisnis administrasi perpajakan yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas, peningkatan kepatuhan wajib pajak, peningkatan kualitas layanan, serta peningkatan kemampuan analisis data.

“Coretax muncul karena adanya keterbatasan sistem inti DJP saat ini seperti cakupan proses bisnis, beban akses, dan pengelolaan data, juga terkait perkembangan dunia digital terkini,” jelas Rifki.

Kang Ebenk, penyiar di siaran langsung tersebut, menanyakan apa saja proses bisnis yang nantinya paling dirasakan manfaatnya. Linda menjelaskan Secara keseluruhan ada 21 proses bisnis. Namun yang paling diutamakan bagi wajib pajak diantaranya proses registrasi, pembayaran, pelaporan, dan nanti ada Taxpayer Account Management.

“Semuanya diharapkan dapat memberi kemudahan bagi wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya,” ungkap Linda.

Andre juga menambahkan bahwa nantinya untuk dapat menjalankan aplikasi Coretax, wajib pajak akan menggunakan identitas NIK 16 digit bagi orang pribadi dan NPWP 15 digit dengan ditambah angka 0 (nol) pada bagian depan bagi wajib pajak badan.

“Maka segera lakukan pemadanan NIK-NPWP bagi yang belum,” ajak Andre.

Pada akhir perbincangan, Kang Ebenk turut memberikan informasi terkait layanan bebas biaya di seluruh unit kantor pajak. Sehingga untuk berkonsultasi baik mengenai Coretax maupun perpajakan lainnya dapat menghubungi narahubung dari tiap-tiap unit pada waktu kerja Senin s.d. Jumat pkl 08.00 s.d. 16.00 WIB.

 

Pewarta: Annisa Asisiura
Kontributor Foto: KPP Pratama Garut
Editor: Fanzi SF

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.