Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat bekerja sama dengan Voks Radio Denpasar menggelar bincang pajak dengan mengangkat tema "Semua Serba Dipajakin" di Denpasar (Selasa, 12/8). Acara yang dipandu Grace dan Andri menampilkan I Kadek Surya Satria, Account Representative, sebagai narasumber dalam bincang pajak ini.

Di awal acara, Satria menjelaskan tentang sumber penerimaan negara. Ia mengatakan bahwa APBN terdiri dari tiga sumber utama penerimaan negara: pajak, PNBP, dan SDA. Pajak masih menjadi penyumbang terbesar dalam APBN dan menjadi tulang punggung pembiayaan negara agar pemerintah dapat menjalankan fungsi-fungsi pemerintah dengan optimal.

Sebagai sumber pendapatan negara, pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara. Untuk menjalankan tugas-tugas rutin negara dan melaksanakan pembangunan, negara membutuhkan biaya. Biaya ini dapat diperoleh dari penerimaan pajak,” ungkap Satria.

Lebih lanjut, Satria menjelaskan beberapa pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat. Pajak yang dipungut pemerintah pusat sendiri nantinya akan digunakan untuk membiayai belanja dan pembangunan negara. Misalnya saja seperti pembangunan jalan, pembangunan sekolah, bantuan kesehatan, pembangunan fasilitas umum dan lain sebagainya.

Setidaknya hingga kini terdapat 5 jenis pajak yang dipungut pemerintah pusat dan dikelola secara langsung. Mulai dari pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, pajak penjualan atas barang mewah, bea materai dan pajak bumi dan bangunan tertentu. Pajak Bumi dan Bangunan sendiri ada yang digolongkan ke dalam pajak daerah, yaitu  PBB perdesaan dan perkotaan

Di luar pajak, pemerintah juga mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebagai sumber pendapatan alternatif. Salah satu langkah yang diambil adalah peningkatan pengawasan terhadap sektor pertambangan, minyak, dan gas bumi agar pembayaran royalti dan pendapatan negara dari sektor ini dapat lebih optimal.

Terakhir, Satria berpesan agar masyarakat menyadari filosofi dari hadirnya pajak untuk negara dan bersama-sama mengawal serta mengawasi pengelolaan uang yang telah dikumpulkan melalui pajak agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

Pewarta: Muhammad Afif Fauzi
Kontributor Foto: I Kadek Surya Satria
Editor:Sukarni

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.