Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidap menerima kunjungan dari mahasiswa Universitas Ichsan Sidenreng Rappang dalam rangka mengajukan izin riset/penelitian di lingkungan KP2KP Sidrap (Kamis, 5/9).
Setibanya di KP2KP Sidrap, Eka Sariska, seorang mahasiswi jurusan Akuntansi Universitas Ichsan, disambut baik oleh Pelaksana KP2KP Sidrap Elsa Evelina. Dalam pertemuan tersebut, Eka Sariska menyampaikan tujuan kedatangannya. “Saya ada rencana melakukan penelitian terkait kepatuhan wajib pajak di KP2KP Sidrap sebagai bahan penyusunan skripsi, Kak. Kira-kira syarat dan tata caranya bagaimana?” tanyanya.
Menanggapi hal tersebut, Elsa menjelaskan bahwa pengajuan izin riset/penelitian di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dapat diajukan melalui laman e-riset.pajak.go.id. Adapun layanan yang tersedia, meliputi perizinan permohonan data/informasi, permohonan penyebaran kuisioner, permohonan narasumber wawancara, hingga permohonan narasumber diskusi.
“Untuk persyaratan, silakan adik siapkan scan surat keterangan atau surat pengantar penelitian, proposal riset yang sudah disusun, dan surat pernyataan kesediaan mengirimkan hasil riset. Kemudian, ketiganya dilampirkan pada permohonan izin riset,” jelas Elsa.
e-Riset DJP merupakan aplikasi berbasis internet milik Direktorat Jenderal Pajak yang membuka kesempatan bagi mahasiswa, perorangan selain mahasiswa, maupun badan dan/atau lembaga untuk mengajukan permohonan riset di bidang perpajakan. Melalui e-Riset, periset/peneliti dapat memantau progres status permohonan riset dari awal sampai mendapatkan persetujuan dari Kantor Pajak yang menjadi objek penelitian.
Memahami penjelasan, Eka Sariska mengucapkan terima kasih atas informasi dan arahan yang diberikan oleh Elsa. “Terima kasih bantuanya, Kak Elsa. Habis ini akan segera saya ajukan melalui laman e-Riset,” ujar Eka.
KP2KP Sidrap berharap digitalisasi layanan perpajakan, salah satunya melalui e-Riset DJP, dapat semakin memudahkan dan mendorong lebih banyak penelitian akademis di bidang perpajakan. Hingga pada akhirnya dapat memberikan dampak dan kontribusi positif terhadap kebijakan maupun sistem perpajakan di Indonesia.
Pewarta: Elsa Evelina |
Kontributor Foto: Rio Lutfi Bryantama |
Editor: Sumin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 18 kali dilihat