Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Watansoppeng melaksanakan kegiatan edukasi perpajakan bagi para bendahara desa dan bendahara perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Penyuluhan KP2KP Watansoppeng, Kec. Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Rabu, 6/8).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan teknis para bendahara dalam menjalankan kewajiban perpajakan melalui sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax DJP. Materi disampaikan langsung oleh Petugas Pajak KP2KP Watansoppeng, Muhammad Fajar Darussalam.

Dalam sesi pemaparan, peserta mendapatkan penjelasan komprehensif terkait prosedur pembuatan bukti potong pajak penghasilan (PPh) pasal 21, pasal 22, dan pasal 23, mekanisme pemindahbukuan pajak pertambahan nilai (PPN), serta tata cara pelaporan surat pemberitahuan (SPT) masa PPh pasal 21, SPT unifikasi, dan SPT masa PPN melalui sistem Coretax DJP.

Muhammad Fajar Darussalam menekankan bahwa bendahara instansi pemerintah memegang peranan penting sebagai pemotong dan pemungut pajak. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang baik terhadap prosedur perpajakan serta penguasaan terhadap sistem Coretax DJP yang saat ini menjadi sistem utama dalam administrasi perpajakan di Indonesia.

"Melalui kegiatan ini, kami berharap para bendahara dapat menjalankan kewajiban perpajakan secara tertib, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta mampu memanfaatkan sistem Coretax DJP secara optimal," ujar Fajar.

Peserta mendapat kesempatan untuk berdiskusi, menyampaikan pertanyaan, serta mengikuti simulasi langsung penggunaan aplikasi Coretax DJP, khususnya dalam pembuatan bukti potong dan pelaporan SPT masa.

Peserta terlihat menyampaikan pertanyaan seputar penggunaan fitur-fitur baru dalam Coretax DJP dan penerapan pelaporan pajak yang sesuai dengan ketentuan. Petugas KP2KP Watansoppeng memberikan pendampingan langsung guna memastikan setiap peserta memahami proses yang diajarkan.

KP2KP Watansoppeng terus berkomitmen mendukung peningkatan kapasitas fiskal daerah melalui kegiatan pembinaan dan edukasi perpajakan yang berkelanjutan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi Direktorat Jenderal Pajak dalam mendorong kepatuhan pajak, khususnya di sektor instansi pemerintah, serta memastikan proses pemungutan dan penyetoran pajak dilakukan secara benar, tepat waktu, dan sesuai ketentuan.

Pewarta: Muhammad Fajar Darussalam
Kontributor Foto: Muhammad Fajar Darussalam
Editor: Ruth Grace Priscilla

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.