Kepala KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua, Temi Utami, memberikan pemaparan mengenai Whistleblowing System DJP

Kepala KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua, Temi Utami, memberikan pemaparan mengenai Whistleblowing System DJP

Imam Suharto, AR Waskon III, memaparkan materi mengenai hak dan kewajiban perpajakan

Imam Suharto, AR Waskon III, memaparkan materi mengenai hak dan kewajiban perpajakan

Suasana wajib pajak baru menyimak pemaparan.

Suasana wajib pajak baru menyimak pemaparan.

Dian Khoirul Amin, AR Waskon IV, memberikan materi tentang kemudahan penggunaan e-filling dan e-billing

Dian Khoirul Amin, AR Waskon IV, memberikan materi tentang kemudahan penggunaan e-filling dan e-billing

Suasana tanya jawab

Suasana tanya jawab

KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua mengadakan sosialisasi mengenai Whistleblowing System, hak dan kewajiban perpajakan, serta aplikasi e-filling dan e-billing kepada WP Baru (Rabu, 11/4). Sosialisasi kepada wajib pajak baru ini dibuka langsung oleh Temi Utami, selaku Kepala KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua. Dalam paparannya, Temi Utami mengingatkan pentingnya hak dan kewajiban perpajakan untuk diketahui oleh wajib pajak baru, serta mempersilahkan kepada wajib pajak baru untuk menyampaikan keluhan-keluhan terkait kode etik pegawai melalui sarana Whistleblowing System Direktorat Jenderal Pajak.

Wajib pajak baru tampak antusias terhadap sosialisasi yang diberikan, mengingat wajib pajak baru masih belum paham terkait hak dan kewajiban perpajakan masing-masing. Tanya jawab berlangsung riuh, dengan pembicara dilanjutkan oleh Imam Suharto dan Account Representative Seksi Pengawasan dan Konsultasi III. Tidak lupa, pemberian materi mengenai aplikasi e-filling dan e-billing diberikan kepada wajib pajak baru oleh Dian Khoirul Amin, Account Representative Seksi Pengawasan dan Konsultasi IV.