Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar kembali menggelar layanan Pojok Pajak di Pasar Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Rabu, 19/3). Kegiatan ini merupakan hari terakhir dari rangkaian dua hari layanan pojok pajak di Pasar Natar yang telah dimulai sejak Selasa, 18 April 2025.

Pojok pajak ini memberikan layanan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi serta aktivasi atau pemulihan Electronic Filing Identification Number (EFIN).

Wajib pajak mengapresiasi layanan ini, terutama karena waktunya yang fleksibel dan lokasinya yang strategis. “Saya sangat terbantu. Biasanya tidak sempat ke kantor pajak karena harus jaga toko. Sekarang bisa lapor SPT langsung di pasar, dan dibantu dari awal sampai selesai,” ujar Erna, pedagang kelontong di Pasar Natar.

Hal senada disampaikan oleh Dedi, pekerja lepas yang memanfaatkan layanan untuk pemulihan EFIN. “Saya sempat bingung karena lupa EFIN. Begitu tahu ada layanan di pasar, saya langsung datang. Pelayanannya cepat, ramah, dan semua dijelaskan dengan jelas. Nggak ribet sama sekali,” kata Dedi.

"Dengan berakhirnya layanan hari ini, KPP Pratama Natar menutup rangkaian pojok pajak selama dua hari di Pasar Natar. Meski begitu, pelayanan SPT Tahunan tetap dapat diakses di Kantor Pajak Natar maupun secara online melalui DJP Online," tutup Dewi Imelda, Kepala KPP Pratama Natar.

Pewarta: Sanyya Dewi Cantika
Kontributor Foto: Kevin Alpian Noor
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.