Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandar Lampung kembali menggelar layanan pojok pajak di Gazebo Perumahan Villa Citra 2 Bandar Lampung (Minggu, 23/3). Pojok pajak tersebut bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat dalam melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan dan mendapatkan konsultasi perpajakan secara langsung.

Layanan pojok pajak di luar kantor ini berlangsung selama 2 hari, Sabtu dan Minggu, tanggal 22–23  Maret 2025 mulai pukul 10.00 sampai dengan 16.00 WIB.

Tim Pojok Pajak KPP Madya Bandar Lampung terdiri dari kepala seksi pelayanan, fungsional penyuluh pajak, dan pelaksana. Petugas memberikan asistensi kepada masyarakat dalam mengisi laporan SPT Tahunannya. Wajib pajak yang datang memperoleh layanan, di antaranya aktivasi dan/atau cetak ulang Electronic Filing Identification Number (EFIN), serta pengaktifan akun Coretax DJP.

Dengan adanya pojok pajak, masyarakat Bandar Lampung dapat menerima pelayanan perpajakan tanpa perlu datang ke kantor pajak. Fani, wajib pajak yang mendapatkan asistensi pelaporan SPT Tahunan mengungkapkan apresiasi kepada petugas pajak. "Terima kasih Pak atas bantuannya. Pojok pajak yang diadakan di hari Sabtu dan Minggu sangat membantu kami yang memiliki kendala dalam pelaporan SPT Tahunan," ungkapnya. Apalagi, Fani mengaku kesulitan bertandang ke kantor pajak pada hari kerja.

Dengan adanya pojok pajak, Kepala Seksi Pelayanan, Okfel Djermor, berharap dapat selalu memberikan pelayanan prima sehingga masyarakat lebih mudah dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya.

Pewarta: Vinni Inayah
Kontributor Foto: Vinni Inayah
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.