Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso menyebarkan poster waspada penipuan kepada seluruh wajib pajak pada acara Kelas Pajak Edukasi Coretax guna meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pemberitahuan marak penipuan ini dilaksanakan di Ruang Aula KPP Pratama Poso, Morowali, Sulawesi Tengah (Rabu, 16/10).
Sebagaimana diketahui, modus penipuan sedang marak terjadi, khususnya di wilayah Morowali. Salah satunya adalah penipuan yang mengatasnamakan DJP dengan mengirimkan kuitansi yang perlu dibayarkan wajib pajak dengan meterai palsu. Kemudian, adanya modus berpura-pura menjadi petugas pajak dan meminta untuk mengunduh aplikasi M-Pajak dan meminta verifikasi data dengan mengirim link palsu.
Selain menyebarluaskan poster secara langsung kepada wajib pajak, Tim Penyuluh KPP Pratama Poso juga terus mengimbau wajib pajak melalui seluruh kanal media sosial.
“Bapak/Ibu harap waspada dengan file yang dikirim dan diminta unduh oleh nomor tidak dikenal. Di sini, kami cantumkan nomor layanan KPP Pratama Poso,” tutur Penyuluh Pajak Akhmad Tahmid Amir (Ata) sembari menjelaskan poster waspada penipuan.
Lebih lanjut, Ata menuturkan bahwa apabila wajib pajak mendapatkan pesan dari nomor tidak dikenal, ancaman, paksaan, atau tekanan dari penipu, wajib pajak perlu melakukan pengaduan kepada KPP atau saluran pengaduan DJP.
“Bapak Ibu dapat langsung menghubungi kanal pengaduan DJP situs pajak.go.id atau Kring Pajak 1500200,” tutup Ata.
Pewarta: Nabella Putri Lestari |
Kontributor Foto: Langit Basudewa |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan, Affan Iqrar P |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 42 kali dilihat