Dalam upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap tindak penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap gencarkan penyebaran informasi modus penipuan di Kecamatan Maritengngae (Rabu, 11/9). Kegiatan ini dilakukan untuk memitigasi risiko kerugian akibat tindak kejahatan penipuan yang sedang marak terjadi.
Rombongan KP2KP Sidrap yang dipimpin Kepala KP2KP Sidrap Hairul datang menemui perwakilan dari Kecamatan Maritengngae Marlinah. Dalam pertemuan tersebut, Hairul menekankan beberapa pesan kunci terkait imbauan bagi masyarakat agar berhati-hati terhadap modus penipuan yang terjadi belakangan ini.
“Kami mendapati modus kejahatan yang digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab, seperti pengiriman pesan via Whatsapp yang mengatasnamakan otoritas perpajakan yang meminta wajib pajak membayarkan sejumlah uang, mengirimkan dokumen pribadi, hingga perintah melakukan instalasi aplikasi berbahaya,” ujar Hairul.
Hairul juga memperingatkan adanya modus penipuan melalui surat elektronik yang mengirimkan surat tunggakan pajak palsu. “Semua modus ini sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi wajib pajak,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Marlinah menyambut baik upaya proaktif dari KP2KP Sidrap dalam melindungi masyarakat. Pihaknya juga berkomitmen untuk membantu menyebarkan informasi kepada masyarakat. “Kami akan turut memastikan pesan-pesan kewaspadaan ini tersampaikan juga kepada masyarakat, termasuk desa-desa di wilayah Kecamatan Maritengngae,” ungkapnya.
Menghadapi modus penipuan ini, Hairul mengimbau agar masyarakat menghiraukan dan segera memblokir oknum tersebut. Adapun ciri utama saluran komunikasi resmi DJP adalah berakhiran pajak.go.id. Masyarakat yang menemukan adanya indikasi penipuan mengatasnamakan DJP dapat melaporkannya pada saluran pengaduan resmi DJP, yaitu melalui Kring Pajak 1500200, email pengaduan@pajak.go.id, atau pada laman pengaduan.pajak.go.id.
Pewarta: Elsa Evelina |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Sidrap |
Editor: Rtuth Grace Priscilla |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 kali dilihat