Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandar Lampung menyelenggarakan kegiatan Pojok Pajak di Rumah Sakit (RS) Advent yang berlokasi di Jalan Teuku Umar Nomor 48, Kedaton, Kota Bandar Lampung (Rabu, 26/3).
Layanan yang disediakan dalam kegiatan ini berupa asistensi pelaporan SPT Tahunan, permohonan aktivasi dan permintaan kembali EFIN, serta konsultasi perpajakan. Kegiatan ini dimulai dari pukul 09.00 WIB s.d. 12.00 WIB yang dilaksanakan di Ruang Aula RS Advent. Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh perwakilan dari pihak rumah sakit.
Dalam sambutannya, perwakilan RS Advent menyampaikan apresiasi kepada KPP Madya Bandar Lampung yang telah memberikan fasilitas kepada para tenaga kerja di rumah sakit untuk melaporkan SPT Tahunan. "Kami berharap kegiatan ini dapat dimanfaatkan oleh para karyawan rumah sakit untuk mengetahui cara pelaporan SPT Tahunan," ujar Fanisya TB, perwakilan rumah sakit.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari karyawan rumah sakit, mulai dari staf, perawat, dan dokter ikut hadir dalam kegiatan pojok pajak untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan.
Petugas Pojok Pajak menyarankan kepada karyawan yang hadir agar dapat melaporkan SPT Tahunannya melalui pajak.go.id, yaitu menggunakan e-Filing. Banyak wajib pajak yang hadir dan dapat mengikuti arahan dari petugas Pojok Pajak sehingga diharapkan dapat melaporkan SPT Tahunan secara mandiri di tahun yang akan datang.
Pewarta: Dita Putra Pamungkas |
Kontributor Foto: Dimas Adi Putra |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 1 kali dilihat