Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengunjungi Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama  Badung Utara (Senin, 1/9).

Wajib pajak tersebut ingin memanfaatkan layanan mandiri pembuatan kode billing sebelum melakukan pembayaran pajak di bank persepsi atau kantor pos terdekat. 

Wajib pajak menyampaikan kepada Petugas TPT KPP badung Utara bahwa dirinya mengalami kendala tidak dapat mengakses laman pajak.go.id, sehingga mengajukan permohonan untuk dibuatkan kode billing.

Petugas TPT menjelaskan bahwa pembuatan kode billing dapat dilakukan secara mandiri oleh masing-masing wajib pajak. Apabila wajib pajak datang ke kantor pajak, pembuatan kode billing dapat dilakukan melalui Loket Layanan Mandiri.

“Pembuatan kode billing dilakukan secara mandiri ya, Pak. Untuk kendala tidak bisa akses laman itu mungkin karena jaringan saja, boleh silakan ke Loket Layanan Mandiri. Apabila nanti ada kesulitan, boleh ditanyakan kepada kami,” ujar Zeila Zalila, Petugas TPT yang berjaga.

Selanjutnya wajib pajak melakukan pembuatan kode billing secara mandiri di loket layanan mandiri.  

“Saya terbantu dengan adanya loket layanan mandiri ini karena tidak perlu antre di loket dan kalau ada kesulitan bisa langsung dibantu oleh petugas,” ungkap Wajib Pajak setelah menggunakan layanan mandiri KPP Badung Utara.

Disediakannya Loket Layanan Mandiri ini diharapkan dapat memberikan manfaat lebih bagi wajab pajak, juag sebagai wujud nyata peningkatan kualitas pelayanan perpajakan.

 

Pewarta:Dian Agung Susanto
Kontributor Foto:Zeila Zalila
Editor: Sukarni

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.