“Coretax DJP bukan sekadar pembaruan sistem, tetapi juga transformasi pelayanan pajak menuju digitalisasi yang lebih terpadu. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh satuan kerja dapat memahami proses pengisian SPT dengan benar, dan menjadi penyambung lidah kami. Artinya mohon ilmu dari sini, ditularkan ke teman-temannya,” tutur Nur Hasanah, Kepala Seksi Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tulungagung.
Nur bersama tim penyuluh pajak menghadiri undangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2025 Wajib Pajak Orang Pribadi melalui sistem Coretax DJP (Senin, 27/10).
Kegiatan yang diikuti oleh 65 satuan kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung ini terbagi dalam tiga sesi pelaksanaan dan berlangsung selama tiga hari, mulai 27 hingga 29 Oktober 2025.
Sosialisasi ini menjadi langkah konkret dalam mendukung transformasi digital di bidang perpajakan. Coretax DJP merupakan inovasi terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan dalam satu sistem terpadu. Melalui sistem ini, proses pelaporan dan pengisian SPT tahunan menjadi lebih efisien, transparan, dan mudah diakses oleh wajib pajak, khususnya bagi satuan kerja pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Kepala Bapenda Kabupaten Tulungagung Sukowinarno, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin dengan KPP Pratama Tulungagung.
“Kami menyambut baik kehadiran tim KPP Pratama Tulungagung yang telah bersinergi dalam memberikan edukasi pajak kepada para satuan kerja. Dengan adanya CoretaxDJP ini, kami berharap pelaporan pajak menjadi lebih efisien, transparan, dan bebas kendala teknis,” ujar Sukowinarno.
Sementara itu, Nur Hasanah menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen DJP dalam meningkatkan literasi pajak di era digitalisasi.
Kegiatan ini menjadi sarana interaktif antara narasumber dan peserta. Para peserta tampak antusias dalam mengikuti sesi praktik langsung pengisian SPT tahunan melalui sistem Coretax.
Melalui kolaborasi dengan Bapenda Kabupaten Tulungagung, KPP Pratama Tulungagung berharap tingkat kepatuhan pelaporan pajak di wilayah Tulungagung akan semakin meningkat. Selain itu, kegiatan ini menjadi langkah awal dalam membangun ekosistem pelaporan pajak yang modern, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.
| Pewarta: Ika Rilin Pramantya |
| Kontributor Foto: Ika Rilin Pramantya |
| Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat

