Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Surabaya mengawali tahun 2023 dengan menyelenggarakan kelas pajak secara daring melalui aplikasi Zoom Clouds Meeting (Kamis, 19/01). 

Kelas pajak kali ini membahas tentang Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2022 tentang Penerapan terhadap Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah serta materi tentang Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Poko Wajib Pajak (NPWP).

Kelas Pajak ini dilaksanakan dengan harapan agar wajib pajak bertambah pemahaman peraturan perpajakan terbaru sehingga dapat menjalankan hak dan kewajiban perpajakan khususnya PPN dan PPnBM sesuai dengan ketentuan. Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menghimbau wajib pajak selaku pemberi kerja agar aktif memberikan pendampingan kepada para karyawannya untuk melaksanakan pemutakhiran data profil guna mendukung program pemadanan NIK sebagai NPWP.

 

Pewarta:Fitri Emilia, Efrilia Dwi Nurhayati
Kontributor Foto: Salsabila Paundrianagari Soewendar
Editor: Fahmi Syuhada