Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Barat mengadakan sosialisasi secara online melalui Zoom Meeting terkait konsep to-be NPWP 16 digit dan NITKU 22 digit di Ruang Rapat Lantai 11 KPP Madya Jakarta Barat, Jalan M.I. Ridwan Rais Nomor 5A--7, Jakarta (Rabu, 29/11).

Sosialisasi dipandu oleh Fungsional Penyuluh Pajak KPP Madya Jakarta Barat Muhammad Zawawi dan Vivi Phinisia. “Nantinya, NPWP orang pribadi (OP) akan menggunakan NIK yang tervalidasi ke Dukcapil, sedangkan untuk NPWP OP Warga Negara Asing, Badan, dan Instansi Pemerintah akan menambahkan angka nol di depan NPWP eksisting,” jelas Vivi. “Untuk Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU), yaitu NPWP ditambahkan oleh 6 nomor urut dari sistem,” lanjut Vivi.

Tujuan penggunaan NITKU adalah terintegrasinya antara NPWP pusat dan NPWP cabang, sehingga hanya ada satu NPWP untuk satu entitas, yaitu pusat dan cabang. Penerapan satu identitas ini dapat membantu wajib pajak menyederhanakan kewajiban perpajakannya. Vivi tak lupa mengingatkan wajib pajak untuk segera memadankan NPWP dengan NIK.

Di akhir penjelasannya, Vivi menyampaikan bahwa layanan pemadanan NPWP dapat diajukan melalui alamat web portal layanan pemadanan (https://portalnpwp.pajak.go.id).

Pajak Kuat Indonesia Maju

 

#PajakKitaUntukKita

Pewarta: Sefy Ilmiati
Kontributor Foto: Sefy Ilmiati
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.