Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang melakukan verifikasi lapangan dalam rangka permohonan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan aktivasi akun PKP terhadap wajib pajak atas nama CV Agritech Borneo Indonesia yang berlokasi di Jl. Awang Long, Sepaso, Kecamatan Bengalon Kabupaten Kutai Timur (Senin, 18/4).
Wajib pajak mengajukan permohonan pengukuhan PKP dan aktivasi akun PKP melalui layanan email KPP Pratama Bontang yang beralamatkan di kpp.724@pajak.go.id.
“Verifikasi lapangan ini dilakukan untuk mengonfirmasi lokasi kegiatan usaha wajib pajak yang bersangkutan apakah sesuai dengan lokasi yang didaftarkan sehingga dapat mempermudah kami dalam proses surat menyurat terhadap wajib pajak,” ujar Rifqi petugas verifikasi lapangan.
Dalam proses verifikasi lapangan tersebut terdapat kendala di mana petugas hanya dapat menemui pengurus dari CV Agritech Borneo Indonesia tersebut di KP2KP Sangatta karena pengurus dari badan usaha tersebut memiliki keperluan lain di Sangatta dan tidak dapat ditemui di lokasi kegiatan usaha yang telah didaftarkan.
Saat petugas melakukan verifikasi lapangan ke lokasi usaha wajib pajak tersebut, petugas tidak dapat menemukan lokasi usaha yang telah didaftarkan. Hal tersebut mengakibatkan permohonan pengukuhan PKP dan aktivasi akun PKP wajib pajak tersebut ditolak karena lokasi usaha tidak sesuai dengan yang telah didaftarkan oleh wajib pajak.
Wajib pajak yang ditolak permohonan pengukuhan PKP dan aktivasi akun PKP dapat mengajukan permohonan kembali dengan melampirkan lokasi usaha yang sesuai dengan kegiatan usaha yang sebenarnya.
- 150 kali dilihat