Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tangerang Timur gelar edukasi SPT Tahunan langsung lewat live Instagram @pajaktangtim di Ruang Podcast Ceritangtim KPP Pratama Tangerang Timur, Kota Tangerang (Jumat, 21/3). 

Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Tangerang Timur, Adiasta Puji, bertindak sebagai narasumber didampingi oleh Nola Yune sebagai pemandu acara. 

Kali ini, tim penyuluh Pajak KPP Pratama Tangerang Timur membahas pelaporan SPT Tahunan tahun 2024 untuk orang pribadi melalui DJP Online. Meskipun DJP sudah mengimplementasikan Coretax DJP pada 1 Januari 2025, pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2024 masih dilaksanakan melalui djponline.pajak.go.id.  

“Mohon diperhatikan kawan pajak orang pribadi karyawan pada satu pemberi kerja ketika mengisi lampiran SPT Tahunan Lampiran 1 Huruf C, terkait dengan nilai PPh yang dipotong oleh pihak lain, dipastikan nilai PPh adalah nilai terutang bukan nilai PPh yang dipotong selain masa pajak terakhir. Hal ini bertujuan agar SPT Tahunan Orang Pribadi berstatus nihil,” tambah Adiasta. 

Penyuluh Pajak KPP Pratama Tangerang Timur juga menekankan bahwa secara umum tidak ada perubahan cara pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi tahun lalu dan sekarang. Hanya saja, tahun ini wajib pajak harus menggunakan Multi Factor Authentication (MFA) ketika login DJP Online melalui kode yang akan dikirim ke email, SMS, atau aplikasi M-Pajak. 

KPP Pratama Tangerang Timur terus berupaya memberikan informasi yang jelas dan transparan demi memberikan pemahaman tata cara SPT Tahunan agar kewajiban perpajakan bisa dilakukan dengan baik, benar, dan juga tepat waktu mengingat periode penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi akan segera berakhir pada 31 Maret 2025. 

 

Pewarta: Arief Hidayat
Kontributor Foto: Vicky Aditya
Editor: Satriyono Sejati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.