Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Utara kembali menyapa wajib pajak melalui live Instagram membahas Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Batam (Jumat, 3/6). Edukasi ini bertujuan agar wajib pajak dapat memahami cara memanfaatkan PPS secara optimal mengingat jangka waktu PPS akan berakhir pada 30 Juni 2022.

Peserta mengikuti secara aktif dengan menyampaikan pertanyaan yang dijawab secara langsung oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Batam Utara selaku narasumber. Dalam tayangan tersebut, terlihat para penonton memberi apresiasi atas edukasi PPS ini.