
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Selatan mengadakan edukasi dengan tema Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi serta Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui Instagram Live @pajakbadsel di KPP Pratama Badung Selatan. Edukasi perpajakan disampaikan oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Badung Selatan Putu Eka Rini Larashati sebagai pemateri dan Sherley Diana Thandung sebagai moderator (Jumat, 17/3).
Kegiatan kelas pajak ini diikuti oleh followers KPP Pratama Badung Selatan yang merupakan wajib pajak dari berbagai sektor usaha yang berkegiatan di wilayah Badung Selatan dan berlangsung mulai pukul 11.30 WITA.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi terkait pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi serta mengajak masyarakat untuk melakukan validasi NIK sebagai NPWP dengan melakukan pemutakhiran dan konfirmasi data pada profil wajib pajak di laman pajak.go.id.
Pada kesempatan kali ini, Eka Rini Larashati juga menerangkan mengenai alasan melakukan pelaporan SPT Tahunan, Jenis-jenis SPT Tahunan Orang Pribadi, perbedaan e-Filing dan e-Form, tata cara pelaporan SPT Tahunan, serta penyampaian batas waktu pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi.
“Sekali lagi menegaskan batas pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi 2022 tanggal 31 Maret 2023 dan segera lakukan pelaporan SPT Tahunan #DimanaSajaKapanSaja. KPP Pratama Badung Selatan juga sudah memberi pelayanan tatap muka melalui satgas SPT Tahunan di CWS (Co-working Space), jika wajib pajak ada kendala atau ingin dipandu e-Filing/e-Formnya bisa juga ke kantor,” imbuhnya.
Para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan mendapatkan jawaban langsung dari tim penyuluh pajak. Pada akhir acara, Sherley juga mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak yang sudah melakukan pelaporan SPT Tahunan lebih awal serta apabila terdapat pertanyaan wajib pajak dapat bertanya ke KPP melalui helpdesk atau WhatsApp live chat.
Pewarta: Nurfajril Wafita Ihza |
Kontributor Foto: Nurfajril Wafita Ihza |
Editor: Wahyu Mardana |
- 9 kali dilihat