
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pulogadung menyapa followers Instagram @pajakpulogadung dalam acara Live Instagram dengan tema Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Seri Kedua, Jakarta (Kamis, 16/06).
Kegiatan Live Instagram yang diadakan oleh KPP Pratama Pulogadung ini merupakan kegiatan lanjutan dari Live Instagram PPS Seri Pertama. Live Instagram berlangsung dari pukul 12.30 WIB sampai dengan pukul 13.30 WIB. Acara yang berlangsung selama kurang lebih satu jam ini menghadirkan dua petugas penyuluh pajak KPP Pratama Pulogadung yaitu Eni Maisaroh dan Olivia Elizabeth.
“Program Pengungkapan Sukarela atau yang biasa kita sebut PPS adalah program dari pemerintah lebih tepatnya Direktorat Jenderal Pajak yang diberikan kepada wajib pajak yang belum menuntaskan kewajiban perpajakannya. Misalnya terkait dengan pelaporan harta yang belum tuntas atau belum seluruhnya dilaporkan di SPT Tahunan,” tutur Eni Maisaroh.
Bagi kawan pajak, perlu diluruskan bahwa PPS ini berbeda dengan Tax Amnesty. Walaupun basis pengungkapannya sama yaitu berupa harta, tetapi PPS ini bukan merupakan “Tax Amnesty Jilid II” yang biasa disebut di masyarakat. Ada beberapa perbedaan antara PPS dengan Tax Amnesty baik dari segi tujuan maupun dari tarif yang dikenakan.
“Selama program masih berlangsung sampai dengan tanggal 30 Juni 2022, kami saranakan kepada para kawan pajak untuk dapat mengikuti program ini karena kita tidak tahu kapan lagi pemerintah akan membuka kesempatan pengungkapan harta seperti ini lagi dengan tarif yang lebih rendah dari tarif umum,” ujar Olivia Elizabeth.
- 9 kali dilihat