Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari kembali hadir dalam siaran langsung dialog interaktif yang diselenggarakan melalu Instagram Live. Dalam dialog tersebut, Tim Penyuluh KPP Pratama Kendari membahas terkait Pelaporan SPT Tahunan Badan Secara Daring (Sabtu, 23/04).
Narasumber mengulas kewajiban perpajakan badan, persyaratan pelaporan, dan teknis pelaporan SPT Tahunan Badan. Pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan secara daring melalui e-Form pada laman DJP Online (www.pajak.go.id). KPP Pratama Kendari kembali mengimbau kepada wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan Badan secara benar, lengkap, dan jelas.
Dalam memberikan pelayanan publik, KPP Pratama Kendari meminta dukungan dari wajib pajak untuk mewujudkan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBBM).
- 8 kali dilihat