KPP Pratama Bantaeng menyelenggarakan kelas pajak secara daring dengan topik pembahasan seputar e-Faktur 4.0 melalui media Live Instagram (Senin, 23/8). Seperti yang telah dilakukan pada episode sebelumnya, Live Instagram dilaksanakan di Ruang Podcast Pajak Ceria Bantaeng KPP Pratama Bantaeng.
Fungsional Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Bantaeng Muh. Fitra Adrian dan Muh. Idham Halid sebagai narasumber menjelaskan tujuan pembaruan aplikasi e-Faktur versi 4.0 yang baru saja diluncurkan serta menjelaskan perubahan apa saja yang terdapat pada versi terbaru e-Faktur.
"Pembaruan aplikasi ini dilakukan untuk mengakomodasi penggunaan NPWP 16 digit dan NITKU pada aplikasi e-Faktur Desktop versi 4.0, e-Faktur Web Base, dan e-Nofa," jelas Muh. Fitra Ardian.
Pun dalam kesempatan ini narasumber memberikan informasi terkait kapan waktu aplikasi dapat di-update, tutorial mengunduh e-Faktur versi 4.0, beberapa tips sebelum melakukan update e-Faktur 4.0, dan solusi mengatasi gagal update.
Di akhir sesi, narasumber mempersilakan wajib pajak yang menonton untuk menyampaikan pertanyaan di kolom komentar. KPP Pratama Bantaeng berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi e-Faktur 4.0 melalui media Live Instagram, dapat membantu wajib pajak dalam melakukan update aplikasi e-Fakturnya sehingga aplikasi dapat digunakan dengan maksimal.
Pewarta: Anisa Yustika Dewi |
Kontributor Foto: Anisa Yustika Dewi |
Editor: Muhammad Irfan Nashih |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat