Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) berkolaborasi dengan KPP Pratama Bontang dalam Kelas Pajak Daring dengan tema pelayanan perpajakan dalam era normal baru, yang dilangsungkan melalui fitur live Instagram (Jumat, 19/6).

Dimulai pukul 16.00 WITA, acara ini menghadirkan narasumber Maya Adismara Lesmana, pegawai Kanwil DJP Kaltimtara dan Otniel Adityo, pegawai KPP Pratama Bontang. Kelas pajak diawali dengan pengenalan tentang profil KPP Pratama Bontang. KPP Pratama Bontang sendiri memberikan pelayanan perpajakan kepada wajib pajak di wilayah Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur.

Maya menjelaskan bahwa dalam tatanan normal baru, seluruh Kantor Pelayanan Pajak telah menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Mulai dari persiapan oleh masing-masing kantor maupun oleh wajib pajak yang datang. Dari segi Kantor Pelayanan Pajak (KPP), seluruh unit kerja di lingkungan Kanwil DJP Kaltimtara telah memasang tempat cuci tangan di depan pintu masuk, pengukuran suhu tubuh sebelum memasuki kantor, pemasangan papan pembatas di meja helpdesk dan loket, serta pengaturan tempat duduk di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT).

“Seluruh wajib pajak yang datang ke Kantor Pelayanan Pajak harus mengenakan masker atau face shield. Tapi, kami mengimbau agar dapat memanfaatkan layanan daring saja untuk mengurangi kontak fisik dengan orang banyak,” imbuhnya.

Otniel juga menjelaskan adanya antrean secara daring yang disediakan oleh KPP Pratama Bontang untuk memanfaatkan layanan perpajakan secara tatap muka. Wajib pajak dapat membuat janji temu untuk bertemu dengan Account Representative melalui tiny.url/kppbontang. “Kawan pajak dapat melihat saluran komunikasi KPP Pratama Bontang di highlight akun media sosial resmi KPP Pratama Bontang,” ujarnya. Di akhir Kelas Pajak Daring, tidak lupa narasumber memberikan kuis berhadiah kepada dua orang pemirsa di Live Instagram.