Kantor Wilayah Banten menyelenggarakan siaran langsung melalui platform Instagram @pajakdjpbanten, Kota Serang (Rabu, 9/03). Live IG kali ini membahas tentang pelaporan SPT Tahunan Orang Pibadi, mengingat masa pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi akan berakhir pada tanggal 31 Maret 2022.
Dipandu oleh Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Ida R. Laila dan Tim Penyuluh Kanwil DJP Banten melalukan live IG berdurasi tiga puluh menit pada pukul 16.00-16.30 WIB. Dengan adanya sosialisasi melalui Live IG ini diharapkan dapat membantu Wajib Pajak dalam memahami kewajiban pelaporan SPT Tahunannya. Bagi kawan pajak yang belum menyaksikan video live Instagram Kanwil DJP Banten dapat diakses di feed Instagram @pajakdjpbanten.
- 8 kali dilihat