Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cibinong lakukan siaran langsung membahas Program Pengungkapan Sukarela (PPS) menggunakan instagram @pajakcibinong (Jumat, 26/03). Kegiatan dengan nama Tax Talk ini bertujuan meluaskan jangkauan soslisasi agar lebih banyak lagi wajib pajak yang mengenal dan pada akhirnya mengikuti PPS.
Host pada acara ini adalah Adam Siaga Utama dan bertindak sebagai narasumber Salis Purnajati yang keduanya adalah fungsional penyuluh pajak KPP Pratama Cibinong. Kegiatan yang berlangsung selama 60 menit ini diikuti oleh 30 peserta.
Salis memaparkan bahwa sekarang Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mempunyai program baru yaitu PPS. Program ini memfasilitasi wajib pajak yang lupa atau kurang melaporkan hartanya saat pelaksanaan program pengampunan pajak tahun 2016 silam. Undang-Undang Pengampunan Pajak menyebutkan jika terdapat harta yang kurang diungkap pada saat tax amnesty akan dikenakan tarif PPh final ditambah sanksi 200%. Namun alih-alih menggunakan jalur penegakan hukum, DJP memilih jalur non-konfrontatif dengan memberikan kesempatan kedua kepada wajib pajak untuk mengungkap sendiri hartanya sesuai asas self assessment melalui PPS ini.
“Kami mengajak wajib pajak untuk memanfaatkan PPS karena DJP memberikan kesempatan lagi. PPS hanya sampai Juni 2022.” imbau Salis.
Saat tanya jawab, pemilik akun instagram @aya.blues mengajukan pertanyaan, “Bagaimana caranya ikut PPS, kebetulan saya saat tax amnesty terdapat harta yang belum dilaporkan.” tanya Arya.
Merespon pertanyaan tersebut, Salis menjelaskan cara mengikuti PPS yaitu dengan cara menyampaikan Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH). Berbeda dengan pada saat tax amnesty yang menyampaikan SPPH secara manual ke kantor pajak, untuk PPS ini wajib pajak menyampaikan SPPH secara online melalui DJP online. “Wajib pajak tidak perlu ke KPP untuk mengikuti PPS tapi cukup mengisi eform di djp online. Surat Keterangan (Sket) juga diunduh di djp online.” imbuh Salis.
" PPS dibagi menjadi dua kebijakan yaitu kebijakan I dan kebijakan II. Tax Talk episode pertama ini khusus membahas kebijakan I sedangkan kebijakan II akan dibahas pada Tax Talk episode selanjutnya," ungkap Adam sesaat sebelum menutup acara.
- 19 kali dilihat