
Pajak sebagai salah satu komponen pendapatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menyumbang penerimaan sebesar Rp2.021,22 triliun dari keseluruhan Rp2.463 triliun. Jumlah ini tumbuh 5% dari anggaran tahun 2022.
Sejalan dengan peningkatan target penerimaan pajak yang diamanahkan, Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dalam rangka meningkatkan kesadaran pajak sejak dini. Salah satu upaya menumbuhkan kesadaran pajak ini dilakukan oleh Kanwil DJP Kalselteng melalui kegiatan pelatihan perpajakan di Universitas NU Kalimantan Selatan (Unukase) yang diikuti oleh para mahasiswa (Selasa, 24/1).
Diselenggarakan di salah satu ruang kelas di Unukase, Penyuluh pajak Kanwil DJP Kalselteng Azwar Syam dan Fahruzzaini menjadi narasumber dalam pelatihan tersebut dan menyampaikan peran serta manfaat pajak bagi kehidupan sehari-hari.
Pelatihan ini juga bertujuan untuk memberikan pembekalan bagi para mahasiswa yang akan terjun dalam pemberian layanan di kantor pajak sebagai relawan pajak. Relawan pajak merupakan salah satu program DJP dalam pemberian layanan dan penyuluhan guna meningkatkan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Program ini dilaksanakan melalui proses percobaan yang sudah distandardisasi mulai dari proses pendaftaran, pelatihan, penyeleksian, hingga pemanfaatan relawan pajak.
Dengan adanya pelatihan ini, Kanwil DJP Kalselteng berharap para relawan pajak akan mampu memberikan pelayanan bagi wajib pajak dengan lebih optimal, serta membantu meningkatkan kesadaran pajak kepada berbagai lapisan masyarakat.
Pewarta: Safira Luthfiarizka Sejati |
Kontributor Foto: Casilda Salsabylah Imaze |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
- 22 kali dilihat