Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilegon menyelenggarakan kegiatan Layanan di Luar Kantor: Pojok Pajak Edukasi dan Asistensi Coretax DJP di Aula Kantor Kecamatan Jombang (Selasa, 2/12). Kegiatan yang berlangsung dua hari, Selasa dan Rabu dari pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB ini diikuti oleh 106 peserta yang terdiri atas ASN dan non-ASN di lingkungan Kecamatan Jombang, termasuk pegawai di seluruh kantor kelurahan yang berada di bawah naungan Kantor Kecamatan Jombang.

Pelaksanaan kegiatan dipandu oleh Tim Edukator Coretax KPP Pratama Cilegon selaku narasumber. Melalui sesi edukasi dan asistensi langsung, peserta memperoleh pemahaman serta pendampingan mengenai penggunaan aplikasi Coretax DJP. Rangkaian kegiatan mencakup praktik aktivasi akun Coretax serta permintaan Kode Otorisasi (KO) DJP yang dilakukan oleh peserta secara mandiri dengan bimbingan tim edukator. Pendekatan praktik langsung ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan peserta dalam memanfaatkan layanan perpajakan yang baru ini.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh pegawai ASN dan non-ASN di lingkungan Kecamatan Jombang telah melakan aktivasi akun Coretax serta memiliki KO DJP. Selain itu, kegiatan ini menjadi langkah persiapan menjelang masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, peserta juga diharapkan dapat menjadi agent of change yang mampu memberikan pendampingan kepada rekan kerja lainnya yang belum berkesempatan hadir.

 

Pewarta: Dandi Adytia
Kontributor Foto: Dandi Adytia
Editor: Satriyono Sejati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.