Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ende menghadirkanr pos pelayanan rutin dua mingguan di Kantor Bupati Nagekeo, Kabupaten Nagekeo (Rabu, 30/7).
Tidak mudah bagi masyarakat Nagekeo untuk mengakses layanan perpajakan secara tatap muka. Dengan tidak adanya kantor pajak di kabupaten ini dan jarak tempuh yang memakan waktu hingga dua setengah jam ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ende, melakukan kewajiban perpajakan sering kali menjadi tantangan tersendiri.
Saat pos layanan kembali dibuka, 20 wajib pajak hadir langsung memanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Sebagian besar wajib pajak datang untuk berkonsultasi terkait Coretax DJP, sistem aplikasi perpajakan terbaru yang memudahkan pelaporan dan pembayaran pajak.
Meski aplikasi ini dirancang untuk menyederhanakan proses pelaksanaan kewajiban perpajakan, sejumlah wajib pajak masih membutuhkan bimbingan langsung. Di tengah transisi ke sistem Coretax DJP yang berbasis digital dan semakin menekankan pada sistem self-assessment, pendampingan langsung menjadi sangat penting.
Ansimus Meo Ngengo, Sekretaris Desa Wolowea, memberikan testimoninya. “Saya menyampaikan banyak terima kasih kepada petugas pajak yang telah membantu kami dalam pelaporan SPT PPh 21 Desember 2024 melalui DJP Online serta penggunaan aplikasi Coretax DJP dalam pembuatan bukti potong dan pelaporan SPT Masa. Kami bisa memahami dengan baik berkat pendampingan yang diberikan. Kami berharap pelayanan seperti ini terus dipelihara ke depannya. Terima kasih, Tuhan memberkati,” ucapnya.
Yoga Anugrah, Staf Kantor Pertanahan Kabupaten Nagekeo, juga berkata, "Terima kasih kepada Petugas KPP Pratama Ende atas pelayanan konsultasi SPT di Kantor Bupati Nagekeo hari ini. Pelayanannya cepat, ramah, dan jelas. Profesional sekali. Semoga ke depannya terus ditingkatkan.”
Ke depan, KPP Pratama Ende berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperluas edukasi terkait Coretax DJP dan pelaksanaan kewajiban perpajakan lainnya, serta terus menjaga kepercayaan masyarakat.
Pewarta: Muhammad Al Gifary |
Kontributor Foto: Muhammad Al Gifary |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat