Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolali kembali menggelar Mobile Tax Unit (MTU) di Kantor Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali (Kamis, 13/11). 

Kegiatan tersebut diadakan dalam kurun waktu tiga hari sejak Selasa, 11 November 2025 mulai dari Kecamatan Ampel, Kecamatan Cepogo, Kecamatan Selo, Kelurahan Pulisen, Kecamatan Musuk, Kecamatan Tamansari, Kecamatan Andong, Kecamatan Banyudono, dan Kecamatan Ngemplak.

Layanan MTU berlangsung sejak pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB di aula kantor masing-masing kecamatan atau kelurahan. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka membantu wajib pajak dalam aktivasi akun Coretax DJP dan mendapatkan Kode otorisasi DJP. Dengan adanya kegiatan tersebut, wajib pajak dapat berkonsultasi secara langsung kepada pegawai KPP Pratama Boyolali.

Kepala KPP Pratama Boyolali, Irawan, menyampaikan bahwa kegiatan MTU ini merupakan bagian dari upaya KPP Pratama Boyolali untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak.

"Dengan adanya Mobile Tax Unit, kami berharap dapat membantu wajib pajak dalam mempersiapkan penyampaian SPT tahunan pajak penghasilan tahun 2025, dengan langkah awal berupa aktivasi akun Coretax DJP dan permohonan kode otorisasi DJP,” ucap Irawan.

Irawan juga menyampaikan imbauan kepada wajib pajak yang belum melakukan aktivasi akun Coretax DJP maupun permohonan kode otorisasi DJP agar segera memenuhinya serta memanfaatkan layanan MTU sebaik-baiknya.

Pewarta: Intan Nuwandari
Kontributor Foto: Intan Nuwandari
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.