Dalam rangka memberikan teladan untuk masyarakat Kabupaten Jombang, Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab bersama dengan Wakil Bupati Jombang Sumrambah, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Akh. Jazuli melakukan pengisian dan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi melalui e-Filing di Pendopo Kabupaten Jombang (Rabu, 11/3).

Pelaporan SPT Tahunan oleh Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang ini dikemas dengan nuansa Pekan Panutan 2020 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jombang. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan contoh teladan kepada masyarakat Kabupaten Jombang sehingga tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan dapat meningkat.

Sebagai salah satu unit vertikal Direktorat Jenderal Pajak, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jombang yang diberikan amanah target penerimaan pajak tahun 2020 sebesar Rp641,2 miliar, terus gencar dalam memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Jombang yang telah mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk menjalankan kewajiban perpajakan dengan segera melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing.

Pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing yang dapat diakses melalui laman www.pajak.go.id ini memberikan beragam manfaat bagi wajib pajak, di antaranya adalah wajib pajak tidak perlu datang ke kantor pajak untuk melaporkan SPT Tahunan karena dapat dilakukan melalui telepon genggam atau laptop di mana saja dan kapan saja, wajib pajak dapat lebih mengefisienkan waktu karena tidak perlu mengantre di kantor pajak, dapat mengurangi penggunaan kertas sehingga lebih ramah lingkungan, dan dapat mengamankan dokumen wajib pajak yang berisiko hilang dan rusak saat melakukan penyimpanan.

Dalam kesempatan ini, Bupati Jombang mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Jombang untuk mematuhi instruksi SE Menpan RB No 8 Tahun 2015 bahwa seluruh ASN/TNI/Polri diwajibkan melaporkan SPT Tahunan secara elektronik. Selain itu, Bupati juga mengimbau agar ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang harus menjadi abdi negara yang taat pajak. Bupati kembali mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Jombang untuk sadar dan taat pajak, salah satunya dengan melakukan pelaporan SPT Tahunan lebih awal secara elektronik (e-Filing) sebelum jatuh tempo.