
Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi IV Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bitung Ony Devita Sintyasari bersama tim menyambangi dr.Ekle’s Clinic Aesthetic & Laser (Rabu, 03/03). Ony dan tim diterima oleh dr. Eklendro di Kliniknya, Bitung, Sulawesi Selatan.
Kunjungan ini bertujuan untuk mengedukasi karyawan dan pemilik klinik kecantikan untuk segera melaporkan SPT Tahunannya melalui e-Filing.
“Kami sangat senang atas kehadiran pegawai KPP Pratama Bitung ke klinik kami untuk membantu dalam hal pelaporan SPT Tahunan,” ujar dr. Eklendro.
dr. Eklendro pun memuji kemudahan pelaporan pajak secara daring. “Pelaporan Pajak secara daring ini membantu saya dalam pelaporan pajak karena selain mudah, cepat, dan aman. Saya bisa mengaksesnya dimana saja dan kapan saja tanpa ribet,” katanya.
Atas pernyataan dr. Eklendro, Ony menanggapi, “Kami mengucapkan terimakasih atas kerja sama yang baik dan atas kepatuhan kewajiban perpajakan yang telah dipenuhi oleh dokter Eklendro beserta karyawan.”
Selain itu, pada kesempatan tersebut, dokter Eklendro juga mengajak untuk seluruh masyarakat untuk menjadi warga negara yang baik dengan sadar pajak. Kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dr Eklendro berharap agar DJP tetap berinovasi dalam hal reformasi perpajakan agar meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Pada kesempatan tersebut juga, Ony menjelaskan bahwa dokter Eklendro merupakan wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Bitung. Selain memiliki 23 klinik yang tersebar di Jakarta, Manado, Ternate hingga Ambon. Dokter Eklendro juga memiliki 440.000 pengikut di Instagram.
Mempertimbangkan hal-hal tersebut, menurut Ony, ia memilih dokter Eklendro sebagai sosok panutan yang bisa memotivasi wajib pajak seluruh Indonesia khususnya di wilayah kerja KPP Pratama Bitung untuk selalu patuh dalam hal pelaporan SPT Tahunan.
Selain memberikan edukasi Pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing, pada kegiatan tersebut, KPP Pratama Bitung juga membantu karyawan di Klinik dr.Ekles yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk mendaftarkan diri sebagai wajib pajak.
- 79 kali dilihat