Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu, Nanik Triwahyuningsih Bersama Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bengkulu melakukan sinergi dengan mengunjungi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bengkulu Tengah di Kantor Dinas PMD, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu (Selasa, 15/8).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi dan bentuk sinergi untuk pengawasan penggunaan dana desa dalam aspek perpajakan. Pada kesempatan tersebut Kepala KPP Pratama Bengkulu Satu menyampaikan evaluasi pembayaran pajak atas Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dilakukan desa–desa di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah untuk tahun pajak 2022.
Evaluasi tersebut terkait permintaan data mengenai buku kas pembantu pajak pada aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) tahun 2022 untuk masing-masing desa di Kabupaten Bengkulu Tengah. Permintaan data tersebut dilakukan untuk melihat realisasi belanja yang telah dilakukan oleh setiap desa dan tidak hanya melihat mata anggaran tiap desa saja.
Dengan adanya sinergi yang dilakukan oleh KPP Pratama Bengkulu Satu dan KPPN Bengkulu diharapkan dapat meningkatkan keakuratan pengawasan pajak pada tiap desa di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah.
Pewarta: Wisnu Saka Saputra |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat