
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Parigi memberikan penyuluhan perpajakan secara langsung ke lokasi usaha dalam rangka pengamatan dan kunjungan kerja ke wajib pajak usaha bibit durian yang berlokasi di wilayah Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong (Rabu, 25/01).
Dalam kegiatan ini, Kepala KP2KP Parigi Anang Septiono Iriawan bersama Pelaksana KP2KP Parigi Sadewa Six Santara melaksanakan kunjungan ke lokasi usaha wajib pajak. Kunjungan kerja kali ini difokuskan kepada edukasi perpajakan dan penggalian usaha sektor bibit buah khususnya buah durian montong yang merupakan produk potensial dari Kabupaten Parigi Moutong.
“Kami melakukan kegiatan ini guna mendapatkan data potensi perpajakan khususnya sektor bibit buah durian dan mengingatkan kembali atas kewajiban perpajakannya,” imbuh Anang.
Pada kesempatan ini, Sadewa juga menjelaskan banyak pelaku usaha penjualan bibit buah durian namun banyak wajib pajak belum mengerti terkait hak dan kewajiban perpajakannya.
“Kami menyampaikan bahwa wajib pajak yang sudah mempunyai penghasilan diharapkan dapat sadar untuk membayar pajak dan melaporkan nya ke kantor pajak,” ucap Sadewa.
Pita sebagai pemilik usaha penjualan bibit durian jenis montong kane dan musang king ini mengapresiasi kunjungan dari Petugas KP2KP Parigi karena menurutnya kunjungan dan edukasi seperti ini membantu mengarahkan usahawan yang sedang merintis usaha untuk tetap taat pajak.
“Kunjungan dan arahan dari Kantor Pajak Parigi sangat membantu kami dalam memahami dan menjalankan kewajiban perpajakan kami,” ucap Pita.
Menutup penjelasan, Sadewa mengharapkan setiap wajib pajak yang mempunyai usaha baru hendaknya memahami adanya kewajiban perpajakannya dan perlu mendaftarkan kegiatan usahanya ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama atau KP2KP.
Petugas berharap dengan komunikasi secara langsung ini dapat menumbuhkan kepatuhan dari wajib pajak itu sendiri. Petugas KP2KP Parigi juga memberikan nomor Whatsapp resmi KP2KP Parigi yang bisa digunakan oleh wajib pajak untuk berkonsultasi terkait perpajakannya.
Pewarta: Sadewa |
Kontributor Foto: |
Editor: Stesya Emilia |
- 17 kali dilihat