Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tolitoli melakukan koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tolitoli (Jumat, 20/1). Koordinasi ini dilakukan oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Tolitoli Syarief Nur Maulana dan disambut langsung oleh Kepala Subbagian Bidang Gaji BPKAD Kabupaten Tolitoli Nurhayati. Syarief mengatakan tujuan kunjungan kali ini untuk melakukan edukasi aspek perpajakan instansi pemerintah.

“Kunjungan kami untuk menginformasikan Tata Cara Pendaftaran dan Aspek Perpajakan Instansi Pemerintah Daerah, karena BPKAD ini merupakan pemecahan dari Badan Keuangan Daerah (BKD) menjadi BPKAD dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tolitoli,’’ ujar Syarief.

Mendengar hal tersebut, Nurhayati menyatakan kesiapan pihaknya untuk melaksanakan semua hak dan kewajiban perpajakan instansi pemerintah yang dijelaskan oleh KPP Pratama Tolitoli.

“Kami atas nama BPKAD Kabupaten Tolitoli selaku Instansi Pemerintah Daerah yang baru siap untuk mengikuti bimbingan terkait hak dan kewajiban perpajakan yang harus dilakukan, tentunya dengan bimbingan dari KPP Pratama Tolitoli. Kami juga siap untuk mengimplementasikan peraturan terbaru tentang Kewajiban Perpajakan yang berkaitan pemotongan/pemungutan pajak oleh bendaharawan Instansi pemerintah,” tutur Nurhayati.

Dengan adanya edukasi ini, Syarief berharap para bendaharawan instansi pemerintah yang baru dibentuk di wilayah Kabupaten Tolitoli dapat mengetahui dan menerapkan aturan terbaru sehingga mendapat kemudahan dalam menjalankan kewajiban perpajakan.

 

Pewarta: Mohammad Syarief Nur Maulana
Kontributor Foto: Reynal Senatama Nugraha
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan