Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang kembali mengadakan edukasi perpajakan terkait NPWP Instansi Pemerintah dan kewajiban perpajakannya kepada seluruh Bendahara Saturan Kerja Pemerintah Daerah Kota Bontang melalui media Zoom Clouds Meeting yang dilangsungkan di KPP Pratama Bontang (Kamis, 30/7).
Sebanyak 30 peserta mengikuti kegiatan ini dari tempat masing-masing untuk mengurangi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan tidak membuat kerumunan.
Selama kurang lebih satu setengah jam, Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Bontang Yulia Rahmasari bersama Account Representative menjadi pemateri. Dalam kegiatan ini, Yulia Rahmasari menjelaskan berbagai macam kewajiban yang perlu dipahami sebagai bendahara. Peserta tampak sangat antusias dalam menyimak dan mengajukan pertanyaan.
Di akhir kegiatan, Yulia Rahmasari mengharapkan keaktifan bendahara untuk dapat berkonsultasi kepada Account Representative mengenai berbagai peraturan dan kebijakan pemerintah yang masih baru, salah satunya faktur pajak.
- 16 kali dilihat