Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang bekerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Barat menggelar Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Borneo Wood Gallery, Kota Singkawang (Minggu, 5/6). Acara Sosialisasi PPS ini dihadiri oleh 40 wajib pajak usahawan di Kota Singkawang.
Kepala KPP Pratama Singkawang Sony Handriyanto, memberikan sambutan di awal acara. Sony mengimbau para peserta yang hadir untuk segera memanfaatkan PPS yang berlaku sejak 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022.
Di akhir acara, panitia membentuk beberapa forum kecil sebagai sarana bagi peserta untuk melakukan tanya jawab mengenai PPS dengan petugas KPP Pratama Singkawang. "Forum kecil ini dibentuk supaya wajib pajak tidak sungkan untuk bertanya kepada petugas mengenai PPS dengan lebih detail lagi," jelas Shalahudin selaku Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Singkawang.
"Sosialisasi PPS ini digelar dengan harapan mampu memberikan edukasi tentang PPS kepada wajib pajak di Kota Singkawang, sehingga wajib pajak dapat segera memanfaatkan program PPS ini," tambahnya.
- 9 kali dilihat