Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat melakukan kunjungan lapangan pemohon aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Perum Serang City L No 2 Kota Serang (Senin, 6/6). Kunjungan lapangan ini merupakan kegiatan penelitian lapangan yang dilaksanakan dengan mendatangi lokasi usaha wajib pajak yang bergerak dalam bidang perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee).
Petugas Seksi Pelayanan KPP Pratama Serang Barat Nanang Yusuf dan Galang Iga Sadewa yang bertugas, menjelaskan kewajiban-kewajiban perpajakan yang melekat pada PKP sehingga wajib pajak memiliki pemahaman serta patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.
Kunjungan lapangan seperti ini dilakukan dalam rangka memastikan kesesuaian informasi yang disampaikan PKP saat mengajukan permohonan aktivasi akun PKP dengan keadaan yang sebenarnya.
- 25 kali dilihat