
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Selatan melakukan verifikasi lapangan ke tempat kedudukan wajib pajak yang berada di Benoa Square Jl By Pass Ngurah Rai, Kuta, Badung (Kamis, 8/6).
Wajib pajak tersebut adalah PT. Elite Collection Group yang bergerak di perdagangan besar peralatan dan perlengkapan rumah tangga yang mengajukan permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP).
Petugas KPP Pratama Denpasar Barat Sekar Arum Anggareni melakukan wawancara dengan Direktur PT. Elite Collection Group Ibu Mathilde Minique Simone Pruvost, pemegang passport Australia. Pada kesempatan ini petugas verifikasi lapangan menjelaskan proses dikukuhkan PKP hingga kewajiban yang harus dilaksanakan wajib pajak setelah menjadi pengusaha kena pajak. Sementara itu, Sekar juga menjelaskan bahwa verifikasi lapangan merupakan prosedur standar dalam layanan kepada wajib pajak yang mengajukan permohonan pengukuhan sebagai PKP. Mathilde Minique Simone Pruvost mengucapkan terima kasih atas kedatangan dan penjelasan terkait kewajiban yang harus dilakukan PT. Elite Collection Group.
"Terima kasih banyak atas edukasi yang telah petugas berikan, karena sebagai warga negara asing kami sangat awam terhadap ketentuan peraturan negara lain dan akan melaksanakan kewajiban sebaik mungkin demi membantu kelancaran perpajakan Indonesia," ujar Mathilde.
Menurut Sekar dengan memberikan edukasi yang baik terhadap warga asing diharapkan, kepatuhan tidak hanya untuk orang Indonesia saja, namun berlaku terhadap siapapun yang tinggal di Indonesia.
Pewarta: Ignatius Bambang Tri Anggoro |
Kontributor Foto: Ignatius Bambang Tri Anggoro |
Editor: Wahyu Mardana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 19 kali dilihat