Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mempawah melakukan audiensi dan koordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Abdul Malik, di Kabupaten Mempawah (Senin, 19/10/2026).

Pertemuan di ruang rapat Sekretaris Daerah tersebut membahas optimalisasi penerimaan pajak, penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang perpajakan, dan peningkatan kepatuhan perpajakan di lingkungan pemerintah daerah.

Kepala KP2KP Mempawah, Natalia Destri Mariani, memimpin kunjungan bersama pegawai KP2KP Mempawah. Pertemuan ini menjadi sarana mengidentifikasi potensi kolaborasi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah dalam pengelolaan pendapatan daerah, serta memperkuat edukasi dan asistensi perpajakan bagi perangkat daerah.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Sekretaris Daerah menyampaikan perlunya ekstensifikasi dan intensifikasi pajak daerah, termasuk pengkajian potensi penerimaan dari sektor pertambangan dan royalti.

Abdul Malik, dalam pertemuan ini, menyebut potensi pengenaan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa parkir kendaraan berat di kawasan Pelabuhan Kijing, serta penyusunan skema insentif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) untuk mendorong pelunasan tunggakan pajak perusahaan. Kedua isu tersebut memerlukan kajian lebih lanjut sesuai ketentuan perpajakan daerah yang berlaku.

Abdul juga menyampaikan kebutuhan tenaga penilai dan juru sita, baik dari segi jumlah maupun kompetensi. Pembahasan juga menyinggung kerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta dalam pengembangan basis data potensi pajak daerah.

Menanggapi hal tersebut, Natalia menyampaikan peluang penjajakan dukungan tenaga penilai dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Peluang pelatihan penilaian objek pajak melalui Kementerian Keuangan, antara lain di Balai Diklat Keuangan (BDK) Pontianak, juga turut dibahas.

KP2KP Mempawah mengapresiasi capaian pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pegawai Pemkab Mempawah yang mencapai 100 persen.

Abdul Malik menjelaskan bahwa kebijakan internal pemerintah daerah turut mendukung capaian tersebut, di antaranya menjadikan pelaporan SPT Tahunan sebagai salah satu persyaratan dalam seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT). Dalam pertemuan itu dibahas pula rencana pemberian apresiasi kepada Bupati Mempawah atas capaian tersebut.

KP2KP Mempawah merencanakan kegiatan edukasi dan asistensi perpajakan bagi bendahara instansi pemerintah, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan agar memahami tata cara pelaksanaan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan.

Pemkab Mempawah akan melanjutkan pengkajian potensi pajak daerah dan kemungkinan penerapan skema insentif atas tunggakan PBB-P2. Koordinasi dengan unit terkait di lingkungan Kementerian Keuangan juga akan dilakukan untuk menjajaki dukungan tenaga ahli, konsultasi, dan pelatihan penilaian objek pajak.

Melalui audiensi ini, KP2KP Mempawah dan Pemkab Mempawah memperkuat komunikasi dan sinergi untuk mendukung optimalisasi penerimaan pajak serta peningkatan kepatuhan perpajakan.

Pewarta: Jevano Aldricksen Supriyanto
Kontributor Foto: Agrecia Sheren Simanjuntak
Editor: Mohamad Ari

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.